Legalitas KOWANI Kota Kuala Kurun

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Kuala Kurun sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Kuala Kurun.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Kuala Kurun merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Kuala Kurun. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Kuala Kurun
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Kuala Kurun.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Kuala Kurun disahkan oleh Notaris Kota Kuala Kurun pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Kuala Kurun

Surat Keputusan Wali Kota Kuala Kurun

SK Wali Kota Kuala Kurun tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Kuala Kurun periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Kuala Kurun

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Kuala Kurun yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Kuala Kurun.

2024Kesbangpol Kota Kuala Kurun

Status Organisasi

KOWANI Kota Kuala Kurun berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Kuala Kurun dengan kedudukan di Kota Kuala Kurun, Kota Kuala Kurun. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Kuala Kurun.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Kuala Kurun dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Kuala Kurun di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Kuala Kurun disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Kuala Kurun tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Kuala Kurun dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Kuala Kurun berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Kuala Kurun adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Kuala Kurun.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Kuala Kurun.

Sejak kapan KOWANI Kota Kuala Kurun sah secara hukum?

KOWANI Kota Kuala Kurun sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Kuala Kurun disahkan oleh Wali Kota Kuala Kurun melalui Surat Keputusan.